Jumat, 22 Agustus 2025 – Komisi B DPRD mengadakan rapat kerja dengan mitra kerja untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama ini bertujuan untuk mendalami dan menyusun kebijakan anggaran yang lebih tepat guna, terutama dalam mendukung sektor perekonomian, perdagangan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B, dihadiri oleh seluruh anggota komisi, serta perwakilan dari berbagai mitra kerja, termasuk dinas-dinas terkait yang mengelola sektor-sektor yang menjadi fokus pembahasan. Selama pertemuan, anggota komisi dan mitra kerja saling bertukar pandangan mengenai prioritas anggaran yang harus diprioritaskan untuk tahun anggaran 2026, dengan fokus utama pada pengembangan sektor ekonomi daerah, penguatan daya saing, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Beberapa topik utama yang dibahas meliputi alokasi anggaran untuk program-program pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor industri kreatif, serta peningkatan akses dan kualitas infrastruktur di berbagai kawasan. Rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan kebijakan yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi B menegaskan pentingnya memastikan agar alokasi anggaran yang disetujui benar-benar mendukung program-program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap melalui rapat kerja ini, semua pihak dapat bersama-sama merancang kebijakan anggaran yang realistis dan dapat dijalankan dengan efektif.
Dengan hasil rapat yang produktif ini, Komisi B berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan dan pengawasan terhadap anggaran yang akan diprioritaskan pada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan perekonomian masyarakat pada tahun 2026.
