Payakumbuh – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Senin, 27 Juli 2026.
Bertempat di Ruang Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, rapat kerja berlangsung dalam dua agenda. Pembahasan pertama dilaksanakan pada pukul 13.00–14.30 WIB bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kemudian dilanjutkan pada pukul 14.30–16.00 WIB bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam pembahasan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisi C mendalami berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan perumahan serta penataan dan pengembangan kawasan permukiman. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan dan penganggaran tahun 2027.
Selanjutnya, bersama Bappeda, Komisi C membahas arah serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini penting untuk memastikan program yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan Kota Payakumbuh dan kemampuan anggaran daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Kota Payakumbuh terus mendorong agar proses penyusunan KUA PPAS dilakukan secara terukur, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan pembahasan yang lebih mendalam bersama mitra kerja, diharapkan anggaran tahun 2027 dapat diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Payakumbuh dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah agar semakin tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan pembangunan Kota Payakumbuh.
