Payakumbuh – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja, Rabu, 29 Juli 2026.
Bertempat di Ruang Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, rapat kerja berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan agenda pembahasan bersama dua mitra kerja di bidang kesehatan.
Pembahasan pertama dilaksanakan pada pukul 09.00–10.30 WIB bersama Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh. Selanjutnya, pada pukul 10.30–12.00 WIB, Komisi C melanjutkan pembahasan bersama RSUD dr. Adnaan WD.
Dalam rapat tersebut, Komisi C bersama mitra kerja membahas berbagai program dan kegiatan serta kebutuhan anggaran di sektor kesehatan yang akan menjadi bagian dari penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan diarahkan untuk memastikan program kesehatan dan pelayanan rumah sakit dapat direncanakan secara tepat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi C DPRD Kota Payakumbuh terus mendorong agar kebijakan anggaran di bidang kesehatan dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan, akses kesehatan masyarakat, serta penguatan fasilitas dan layanan kesehatan di Kota Payakumbuh.
Pembahasan KUA PPAS diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
