Payakumbuh – Komisi B DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan rangkaian rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Rabu, 29 Juli 2026.

Bertempat di Ruang Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, pembahasan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan agenda bersama tiga perangkat daerah.

Rapat diawali pukul 08.00–09.30 WIB bersama Dinas Pertanian. Selanjutnya, pada pukul 09.30–11.00 WIB, Komisi B melanjutkan pembahasan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Agenda terakhir dilaksanakan pada pukul 11.00–12.00 WIB bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

Dalam rangkaian rapat tersebut, Komisi B membahas berbagai program dan kegiatan serta kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan sektor pertanian, investasi dan pelayanan perizinan, ketenagakerjaan, serta pengembangan industri.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan program yang direncanakan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang investasi, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat sektor ketenagakerjaan dan industri di Kota Payakumbuh.

Melalui rapat kerja ini, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh terus mendorong agar penyusunan KUA PPAS APBD 2027 dilakukan secara terarah, efektif, transparan, dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan bersama mitra kerja diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh.