Payakumbuh – Komisi B DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan rangkaian rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Selasa, 28 Juli 2026.

Bertempat di Ruang Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, pembahasan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan beberapa agenda bersama perangkat daerah.

Rapat diawali pukul 09.00–10.30 WIB bersama Badan Keuangan Daerah, kemudian dilanjutkan pada pukul 10.30–12.00 WIB bersama Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelah waktu istirahat, pembahasan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00–14.30 WIB bersama Dinas Ketahanan Pangan, kemudian ditutup dengan rapat bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga pada pukul 14.30–16.00 WIB.

Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Komisi B bersama mitra kerja membahas berbagai program dan kegiatan, kebutuhan anggaran, serta prioritas pembangunan yang berkaitan dengan sektor ekonomi, keuangan daerah, komunikasi dan informatika, ketahanan pangan, hingga pariwisata, kepemudaan, dan olahraga.

Melalui rapat kerja ini, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh berupaya memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

Komisi B juga mendorong agar penyusunan anggaran Tahun 2027 dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh.