Payakumbuh – Komisi A DPRD Kota Payakumbuh kembali melaksanakan rangkaian rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Selasa, 28 Juli 2026.
Bertempat di Ruang Komisi A DPRD Kota Payakumbuh, pembahasan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Agenda diawali dengan rapat bersama Sekretariat Daerah pada pukul 08.00–09.30 WIB.
Selanjutnya, Komisi A melanjutkan pembahasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada pukul 09.30–11.00 WIB, kemudian bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada pukul 11.00–12.00 WIB.
Setelah waktu istirahat, agenda kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Pembahasan berikutnya dilaksanakan bersama Kecamatan se-Kota Payakumbuh pada pukul 14.00–15.00 WIB dan ditutup dengan rapat bersama Dinas Sosial pada pukul 15.00–16.00 WIB.
Rangkaian rapat kerja tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan KUA PPAS APBD 2027, khususnya untuk mendalami program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran dari masing-masing perangkat daerah dan unsur pemerintahan yang menjadi mitra kerja Komisi A.
Melalui pembahasan bersama berbagai mitra kerja, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh berupaya memastikan setiap program yang direncanakan dapat disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Komisi A juga mendorong agar proses penyusunan anggaran Tahun 2027 berlangsung secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga APBD yang dihasilkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan Kota Payakumbuh.
