Payakumbuh — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh kembali melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025, Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh mitra kerja Komisi A, yakni Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kecamatan se-Kota Payakumbuh, serta Dinas Sosial.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi A melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, dan realisasi anggaran masing-masing perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan, saran, dan klarifikasi terkait pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Payakumbuh berharap proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dapat berjalan secara optimal serta mendorong peningkatan kinerja pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.