Payakumbuh — Pada Jumat, 19 Juni 2026, Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruangan Komisi C DPRD Kota Payakumbuh tersebut dihadiri oleh mitra kerja dari Dinas Kesehatan serta RSUD Dr. Adnaan WD.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi C melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian pelayanan kesehatan, serta realisasi penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga menjadi forum diskusi dan penyampaian berbagai masukan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Payakumbuh berharap sinergi antara legislatif dan perangkat daerah dapat terus terjalin dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.