Payakumbuh – Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024, Rabu (11/06/2025).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran mitra kerja Komisi A, di antaranya Inspektorat, Badan Pengelola Kepegawaian dan SDM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretariat Daerah, Satpol-PP dan Damkar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh.
Melalui forum ini, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pendalaman dan evaluasi teknis atas realisasi APBD 2024, sekaligus menelaah berbagai aspek kebijakan dan program yang sudah dijalankan.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi produk hukum daerah. DPRD menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan program pembangunan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
