Payakumbuh – Panitia Khusus (Pansus) 1 dan Pansus 2 DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (13/06/2025).

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun oleh DPRD. Melalui pembahasan ini, DPRD dan pemerintah daerah menekankan pentingnya perencanaan yang terukur, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman dalam arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

DPRD berharap, sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.