Payakumbuh – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan kunjungan lapangan (turlap) ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Koto Rajo, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (02/07/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, A.Md., selaku Koordinator Komisi C, didampingi Ketua Komisi C Fitrayanto, S.E., Wakil Ketua Komisi C Febriadi, A.Md., Sekretaris Komisi Jen Zuldi Rozalim, S.H., serta anggota Mesrwati.
Kunjungan tersebut disambut Kadis Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Deamon Corina, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Sekretaris Kecamatan Payakumbuh Barat, Sekretaris Lurah Koto Tangah, serta kelompok swadaya masyarakat yang turut mengoperasikan peralatan pengelolaan sampah di TPS3R.
Ketua Komisi C DPRD menegaskan bahwa pembangunan TPS3R yang menggunakan anggaran cukup besar harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sawah Kareh.
“Komisi C mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Pengelolaan TPS3R harus benar-benar efektif agar masalah sampah di Payakumbuh bisa teratasi,” ujarnya.
Dengan dukungan DPRD, diharapkan keberadaan TPS3R Koto Rajo mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
