Payakumbuh – Komisi A DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan kunjungan lapangan (turlap) ke Inspektorat Kota Payakumbuh pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas peran, tugas pokok, dan fungsi Inspektorat sebagai perangkat daerah yang membantu kepala daerah dalam membina serta mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan maupun tugas pembantuan.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi A menggali informasi terkait mekanisme pengawasan, pembinaan aparatur, hingga langkah-langkah strategis yang dilakukan Inspektorat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Turlap ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, dengan harapan terbangun sinergi yang baik antara legislatif dan Inspektorat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif di Kota Payakumbuh.
