Payakumbuh, 6 Februari 2025 – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Yonrefli, S.Sos., M.AP., menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Ketua KPU, Wizri Yasir, dalam rangka penyampaian bahan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menyerahkan secara resmi dokumen hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih kepada Sekwan Yonrefli. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.

Yonrefli menyatakan bahwa DPRD akan segera memproses usulan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti dokumen yang telah diserahkan KPU sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengesahan kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2024,” ujar Yonrefli.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, mengungkapkan bahwa penyampaian dokumen ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kami berharap proses pengesahan dan pengangkatan ini dapat berjalan lancar, sehingga pasangan calon terpilih bisa segera menjalankan tugasnya untuk memimpin Kota Payakumbuh,” kata Wizri.

Dengan penyampaian usulan ini, tahapan Pilkada 2024 di Kota Payakumbuh semakin mendekati tahap akhir. Masyarakat kini menunggu proses lebih lanjut hingga pelantikan resmi pasangan calon terpilih untuk periode kepemimpinan yang baru.