Senin (10/02/2025) Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Sosial Kota Payakumbuh dalam rangka hal – hal yang berkaitan dengan Permasalahan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di ruang rapat komisi A DPRD Kota Payakumbuh.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi Drs. Sri Joko Purwanto bersama Koordinator Komisi A Erlindawati, S.Pa, M.Pd didampingi oleh Wakil Ketua Komisi H.Irman Dt. Pangulu Sati, Sekretaris Komisi H . Irmaizar, S.Pd Dt. Rajo Mangkuto dan anggota Komisi Capt. Harmen, M.Mar, Heri Iswandi, SE Dt. Rajo Muntiko Alam, dan Firman Salasa Dt. Paduko Tuan. Dinas Sosial dihadiri oleh Kepala Dinas Irwan Suwandi beserta jajaran.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan pokok pembahasan sebagaimana yang dimaksud diatas. Dalam pada kesempatan Wakil Ketua DPRD kota Payakumbuh menyampaian bahwa banyaknya keluhan Masyarakat terkait dengan pendataan dan adanya masyarakat yg selayaknya masuk dalam data penerima bansos dan PKH namun tidak terdaftar.

Disisi lain Capt. Harmen menyarankan sebaiknya diadakan RDP yang tidak hanya dengan Dinas Sosial tapi juga dengan Kecamatan dan Kelurahan bahkan kapan perlu dihadirkan juga Faskel, mengingat merekalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.