Payakumbuh, 20 Mei 2025 — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat dengar pendapat bersama para Lurah se-Kota Payakumbuh dalam rangka mendengarkan langsung permasalahan serta usulan terkait kondisi pelayanan dan kebutuhan sarana prasarana di tingkat kelurahan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A dan dihadiri oleh para anggota Komisi A, di antaranya Erlindawati, Sri Joko Purwanto, Irman Dt Sati, Boy Sandi, Firman Salasa, Capt. Harmen, Heri Iswandi, dan Irmaizar.
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Lurah yang telah hadir memenuhi undangan DPRD. Ia menekankan pentingnya peran Lurah sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan dari Bapak/Ibu Lurah. Meski tidak semua permasalahan bisa langsung kami selesaikan, namun masukan ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Komisi A, Ibu Erlindawati, menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk menggali masukan dari para lurah sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun kebijakan ke depan. Ia menyebut pembangunan di tingkat kelurahan tidak bisa berjalan optimal tanpa peran aktif dari Lurah dan perangkatnya.
Permasalahan Lapangan yang Disampaikan Para Lurah
Sejumlah lurah yang hadir menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas. Di antaranya Lurah Koto Panjang Dalam, Majri, yang menyoroti minimnya sarana dan prasarana serta tidak adanya anggaran untuk kegiatan penyegaran kerja. Lurah Padang Tiaka, Afrina Hanum, menyampaikan kondisi kantor yang sangat memprihatinkan dan meminta adanya bantuan perbaikan. Ia juga mengkritisi mekanisme penunjukan peserta lomba kelurahan dan rendahnya tunjangan kinerja lurah.
Lurah Limbukan, Yunidanarmi, mengungkapkan perlunya perbaikan fasilitas kantor dan akses jalan menuju kantor lurah. Ia juga menyoroti tumpang tindih regulasi yang menghambat pelayanan administrasi serta kebutuhan penambahan personil dan perlindungan hukum.
Keluhan serupa disampaikan oleh Lurah Taratak Padang Kampuang, Ulil Amri, yang menyebut beban kerja lurah sangat tinggi namun tidak sebanding dengan jumlah personil yang tersedia. Alan Permana, Lurah Padang Tinggi, menekankan perlunya tunjangan kesejahteraan bagi perangkat kelurahan dan kewenangan penuh untuk mengelola persoalan lokal seperti sampah.
Abdul Kadir, Lurah Padang Tangah Balai Nan Duo, menyoroti pergeseran fungsi lurah yang kini lebih teknis, serta perlunya kejelasan hukum dalam penandatanganan dokumen masyarakat. Sementara itu, Ronal dari Kelurahan Tigo Koto Diateh menyampaikan perlunya ruang klarifikasi dalam menghadapi pengaduan masyarakat serta penambahan personil dalam penanganan sampah.
Tanggapan Anggota DPRD
Menanggapi hal tersebut, Sri Joko Purwanto menjelaskan bahwa beberapa upaya pengadaan lahan kantor lurah pernah dianggarkan, namun terkendala teknis. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana secara bertahap. Anggota lainnya, Heri Iswandi, menyoroti pentingnya semangat sosial dalam tugas lurah dan berkomitmen memperjuangkan pembangunan minimal satu kantor kelurahan setiap tahun.
Capt. Harmen menggarisbawahi pentingnya kerja sama dalam penanganan sampah dan menjaga ketertiban. Firman Salasa mendorong kegiatan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Boy Sandi menyatakan perlunya pendampingan hukum dan evaluasi jumlah personil kelurahan. Sementara itu, Irmaizar memberikan apresiasi terhadap kinerja lurah dan mengajak agar lurah bangga dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Kesimpulan Rapat
Sebagai penutup, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menyatakan bahwa seluruh masukan dan keluhan dari para lurah akan ditindaklanjuti demi mencari solusi yang tepat dan berkeadilan. Rapat kerja ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan.
