Payakumbuh – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh pada Rabu, 3 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C tersebut membahas persoalan terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas irigasi di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Dalam forum tersebut, anggota dewan bersama pihak Dinas PUPR melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil terkait rencana pembongkaran. Tujuannya adalah untuk memastikan fungsi irigasi tetap berjalan optimal sekaligus menata kembali kawasan yang terdampak.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menangani persoalan infrastruktur sekaligus menjaga ketertiban tata ruang di Kota Payakumbuh.
