Payakumbuh – Komisi B DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (02/07/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd. selaku Koordinator Komisi B, didampingi Wakil Ketua Komisi B Afviandi, S.Pt., serta anggota komisi Ryan Made Hanesty, S.E. dan Nasmi.

Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Koordinator Perencanaan, Promosi, dan Kerjasama Penanaman Modal, Irfan Canof, S.Pd. bersama jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B menekankan agar DPMPTSP lebih selektif dalam proses penerbitan izin usaha. Hal ini dinilai penting agar aktivitas usaha yang dijalankan masyarakat tidak menimbulkan keresahan maupun ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar.

“Contohnya, pemberian izin untuk usaha peternakan maupun kafe dengan fasilitas live musik. Itu harus benar-benar menjadi perhatian serius sebelum izin diterbitkan, sekaligus perlu pengawasan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas perwakilan Komisi B.

Melalui kunjungan ini, DPRD berharap agar pengelolaan perizinan di Kota Payakumbuh dapat semakin tertib, selektif, dan mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dengan kenyamanan masyarakat.