Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Payakumbuh dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, Rabu (02/07/2025) di ruang rapat komisi A DPRD kota Payakumbuh.
Rapat Kerja Komisi A dengan Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas membantu Wali Kota Payakumbuh dalam melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dipimpin oleh Ketua Komisi A Drs. Sri Joko Purwanto dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Erlindawati, S.Pd., M.Pd. selaku koordinator Komisi dan juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi H. Irman Dt. Pangulu Sati, Sekretaris Komisi H. Irmaizar, S.Pd.I. Dt.Rajo Mangkuto, Capt. Harmen, M.Mar., Boy Sandi, S.H. dan Firman Salasa Dt. Paduko Tuan.
Sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kabid Administrasi Kependudukan, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data serta Kasubag Program dan Keuangan Dinas.
Rapat kerja ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan upaya-upaya serta kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas, mengingat masih banyaknya warga yang berdomisi di Kota Payakumbuh namun masih ber-KTP daerah lain. Karena Validasi status kependudukan sangat penting.
