Payakumbuh – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (13/06/2025).
Forum ini menjadi wadah penting untuk mendalami substansi regulasi terkait investasi di Kota Payakumbuh. Pembahasan difokuskan pada penyusunan aturan yang dapat memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
DPRD menekankan bahwa Ranperda Penanaman Modal diharapkan mampu menjadi landasan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta memperluas lapangan kerja.
Dengan adanya pembahasan bersama tim pemerintah daerah, DPRD optimistis regulasi ini nantinya dapat menghadirkan kebijakan penanaman modal yang transparan, berkeadilan, dan selaras dengan arah pembangunan Kota Payakumbuh.
