Payakumbuh – Komisi A DPRD Kota Payakumbuh kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/06/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretariat DPRD, seluruh kecamatan se-Kota Payakumbuh, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Melalui forum ini, DPRD bersama perangkat daerah melakukan evaluasi atas pelaksanaan program di bidang pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan daerah. Selain itu, rapat kerja juga menjadi ruang pendalaman terhadap capaian dan penggunaan anggaran tahun 2024, sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan.

Komisi A menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Payakumbuh.