Payakumbuh – Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (11/06/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pertanian, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.

Melalui forum ini, DPRD dan pemerintah daerah melakukan pendalaman atas capaian program dan penggunaan anggaran tahun 2024, sekaligus mengevaluasi efektivitas serta akuntabilitas pelaksanaannya.

Komisi B menekankan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD menjadi momentum penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah di tahun berikutnya.