Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Payakumbuh pada Minggu (09/02/2025) guna membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, A.Md Dt. Mantiko Alam, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd dan Erlindawati, S.Pd, M.Pd. Hampir seluruh anggota DPRD turut hadir dalam rapat ini.

Dari pihak TAPD, hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Anand, bersama tiga asisten daerah, yakni Dafrul Pasi, Wal Asri, dan Ifon Satria. Turut hadir pula Kepala Bappeda Yasrizal, Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal, serta Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Elfriza Zaharman beserta anggota TAPD lainnya.

Dalam rapat ini, DPRD dan TAPD membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan anggaran daerah sesuai arahan Inpres, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.