Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh Melalui Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Terpilih dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, di Hotel Mangkuto, Payakumbuh.
Dalam rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh ini, Fitrayanto mewakili Ketua DPRD Kota Payakumbuh untuk menerima salinan Surat Keputusan (SK) KPU terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, anggota KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak 2024. Dengan diterimanya SK ini, proses transisi kepemimpinan di Kota Payakumbuh semakin mendekati tahap akhir sebelum pelantikan resmi.
DPRD Kota Payakumbuh berharap pemimpin yang baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan membawa Payakumbuh ke arah yang lebih maju.
