Payakumbuh – Komisi A DPRD Kota Payakumbuh kembali melanjutkan rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Rabu, 29 Juli 2026.
Bertempat di Ruang Komisi A DPRD Kota Payakumbuh, rapat kerja berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan agenda pembahasan bersama tiga mitra kerja.
Agenda pertama dilaksanakan pukul 08.00–09.30 WIB bersama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selanjutnya, pada pukul 09.30–11.00 WIB, Komisi A melanjutkan pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 11.00–12.00 WIB bersama Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.
Dalam setiap pembahasan, Komisi A mendalami program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran masing-masing mitra kerja sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan untuk memastikan program yang direncanakan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rangkaian rapat kerja tersebut, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh terus menjalankan fungsi anggaran dengan mendorong penyusunan kebijakan yang efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pembahasan KUA PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan arah penganggaran yang mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
