Payakumbuh – Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Senin, 27 Juli 2026.

Rapat kerja yang berlangsung pada pukul 15.00–16.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi B DPRD Kota Payakumbuh.

Dalam rapat tersebut, Komisi B bersama Dinas Koperasi dan UKM membahas berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), termasuk kebutuhan anggaran yang akan mendukung pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan KUA PPAS APBD 2027, khususnya untuk memastikan program pembangunan di sektor koperasi dan UKM dapat berjalan sesuai dengan prioritas daerah serta memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh mendorong agar perencanaan anggaran disusun secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Payakumbuh.