Payakumbuh – Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Komisi A DPRD Kota Payakumbuh.

Pada agenda tersebut, Komisi A melakukan pembahasan bersama sejumlah mitra kerja, yakni Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Rapat kerja dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan difokuskan pada program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui rapat ini, Komisi A DPRD Kota Payakumbuh bersama mitra kerja berupaya menyelaraskan program dan kebijakan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan KUA PPAS diharapkan dapat berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga anggaran yang disusun nantinya dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh.