Payakumbuh — Bertempat di Ruangan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Komisi B melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025, Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh.

Dalam rapat tersebut, Komisi B melakukan pembahasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing OPD, termasuk capaian kinerja dan realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi serta penyampaian berbagai masukan guna mendukung penyempurnaan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Payakumbuh bersama mitra kerja berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.