Payakumbuh, Sabtu, 23 Agustus 2025 — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat kerja dengan mitra-mitra kerjanya pada Sabtu (23/08) di ruang rapat Komisi A. Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026, yang merupakan langkah awal dalam perencanaan anggaran daerah yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan tahun depan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi, bersama dengan perwakilan dari berbagai dinas dan lembaga yang terlibat dalam penyusunan anggaran. Dalam rapat ini, berbagai pihak membahas prioritas pengeluaran anggaran dan alokasi dana yang akan diterapkan untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Pembahasan juga mengarah pada upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, dengan tujuan agar setiap dana yang diajukan dapat memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat Payakumbuh. Para peserta rapat menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan anggaran dan kebutuhan nyata yang ada di lapangan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Payakumbuh menegaskan bahwa hasil rapat ini akan dijadikan dasar dalam melanjutkan pembahasan anggaran pada tingkat selanjutnya, untuk memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat langsung bagi warga kota.
Rapat kerja ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara Komisi A dengan mitra kerja dalam merancang anggaran yang lebih matang dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kota Payakumbuh.
