Jumat, 22 Agustus 2025 – Komisi A DPRD menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan kebijakan anggaran yang akan diterapkan pada tahun mendatang, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang diajukan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, dihadiri oleh seluruh anggota komisi serta perwakilan dari mitra kerja terkait, termasuk sejumlah dinas dan lembaga yang terlibat dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran. Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai pihak menyampaikan masukan mengenai prioritas pengeluaran dan potensi alokasi dana untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Pembahasan dalam rapat ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta komitmen untuk mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah rekomendasi dan perbaikan yang diajukan oleh para peserta rapat akan dipertimbangkan dalam penyusunan KUA PPAS yang lebih matang.
Ketua Komisi A menyatakan bahwa hasil rapat ini akan menjadi acuan dalam proses lanjutan pembahasan anggaran di tingkat DPRD, untuk memastikan agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan memastikan alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah pada tahun 2026.
